Berita

Berita Thumbnail
Senin, 14 Februari 2022
Oleh: ftke

Pengumuman Pengisian KRS dan Waktu Konsultasi Dosen Pembimbing Akademik Semester Genap 2021/2022

Nomor : 030/B-6/FTKE-USAKTI/II-2022
Tentang pengisian KRS dan waktu konsultasi Dosen Pembimbing Akademik
Semester Genap 2021/2022

Sehubungan dengan kegiatan pengisian KRS dengan ini diberitahukan kepada Mahasiswa Fakultas Teknologi Kebumian dan Energi mengenai waktu konsultasi dengan Dosen Pembimbing Akademik :

A. Persyaratan :

1. Telah membayar BPP Pokok Semester Genap 2021/2022 dan melaporkan bukti pembayaran kebagian keuangan FTKE.
2. Mahasiswa yang akan mengambil mata kuliah Skripsi atau Thesis diwajibklan untuk menyerahkan sertifikat Bahasa Inggris yang masih berlaku dengan score TOEFL sesuai kemampuan, yang dikeluarkan oleh Pusat Lembaga Bahasa Universitas Trisakti atau dari lembaga lain yang diakui oleh Dikti (www.plti.co.id).
3. Apabila TOEFL belum mencapai score 450 bagi mahasiswa program Sarjana dan score 500 bagi mahasiswa Magister Teknik Perminyakan diharuskan mengikuti kursus serta tes ulang dan melaporkan hasil tesnya setiap bulan kepada Dosen Pembimbing Akademik sampai mencapai score tersebut.
4. Menyerahkan surat bebas penyalahgunaan pemakaian NARKOBA dari PMT Trisakti atau dari rumah sakit di dekat rumah (kediamannya) yang direkomendasikan BNN kepada Dosen Pembimbing Akademik.
5. Bagi mahasiswa yang tidak menyerahkan surat bebas penyalahgunaan pemakaian NARKOBA dan sertifikat TOEFL Bahasa Inggris (mahasiswa yang akan mengambil mata kuliah Skripsi atau Thesis, lihat butir 2), maka KRS tidak akan disetujui oleh Dosen Pembimbing Akademik.
6. Pada saat pengisian KRS agar diperhatikan jadwal Kuliah dan UTS/UAS jangan sampai ada yang bentrok pada saat UTS/UAS, bila ada yang bentrok pada saat ujian maka salah satu mata kuliah yang bentrok akan dibatalkan.
7. Sebelum “entry” KRS agar berkonsultasi terlebih dahulu dengan Dosen Pembimbing Akademik masing-masing.
8. Mahasiswa mengisi buku manual konsultasi Dosen Pembimbing Akademik atau Mahasiswa berinteraksi dengan Dosen Pembimbing Akademik dapat secara daring (online), dengan melalui web https://student.trisakti.ac.id pada menu academic advising (conseling issues). Dosen dapat melalui web SIS pada menu Registrasi ——> Counseling ——> Counseling issues – create.
9. Jika kesulitan dalam pengisian KRS agar menghubungi bagian Dikjar Gedung D lantai 5.

B. Pelaksanaan :
1. Waktu pembayaran BPP Pokok Semester Genap 2021/2022 tanggal 31 Januari s.d. tanggal 21 Februari 2022.
2. Periode pengisian KRS “Online” tanggal 21 Februari s.d. 1 Maret 2022 (batas terakhir pengisian tgl 1 Maret 2022 jam 16.00 WIB).
3. Periode pengisin KRS Batal Tambah tanggal 12 s.d. 15 Maret 2022 (batas terakhir pengisian KRS batal tambah tgl 15 Maret 2022 jam 16.00 WIB).
4. Perkuliahan dimulai tanggal 7 Maret s.d. tanggal 2 Juli 2022.

C. Ketentuan Cuti Akademik :
Apabila belum membayar dan belum mengisi KRS serta tidak ada berita sampai tanggal 15 Maret 2022
mahasiswa akan dicutikan sebagai cuti tidak terencana (Juknis Usakti/FTKE).
Demikian pengumuman ini kami sampaikan dan agar menjadi perhatian.

Jakarta, 14 Februari 2021

Download Surat pengumuman-tentang-pengisian-krs-dan-waktu-konsultasi-dosen-pa

Floatin Button
Floatin Button