Berita

Berita Thumbnail
Rabu, 22 Juni 2022
Oleh: ftke

SOSIALISASI KEPADA DOSEN TIDAK TETAP FTKE USAKTI

Jakarta, 22 Juni 2022, FTKE Usakti telah melaksanakan Sosialisasi  kepada Dosen Tidak Tetap FTKE Usakti secara Hybrid (luring dan Daring) untuk luring dilaksanakan di ruang sidang, Gedung D lantai 5 FTKE Usakti dan untuk daring melalui zoom meeting

Acara Sosialisasi ini dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Dosen Tidak Tetap FTKE Usakti.

Acara sosialisasi ini diadakan dengan dilatar belakangi oleh kebutuhan dan ratio Dosen dan Mahasiswa untuk akreditasi dalam pengukuran mutu secara external pada perguruan tinggi.

Acara diawali dengan sambutan dari Dekan FTKE Usakti Dr. Ir. Muhammad Burhannudinnur, M.Sc., IPM  dan dilanjutkan dengan paparan sosialisasi terkait dengan peraturan PERMEN RISTEKDIKTI No. 26 Tahun 2015 tentang Registrasi Pendidik pada Perguruan Tinggi, Peraturan Rektor Usakti No. 4 Tahun 2015 tentang Dosen Tidak Tetap Usakti, klasifikasi Dosen Tidak Tetap, persyaratan untuk memperoleh NUP, dan Beban tugas Dosen TIdak Tetap

Dalam paparannya Dekan FTKE Usakti Dr. Ir. Muhammad Burhannudinnur, M.Sc., IPM menegaskan bahwa

  1. Dosen Tidak Tetap di Usakti berdasarkan arahan dari pimpinan harus sesuai dengan kebutuhan.
  2. Untuk akreditasi dengan nilai 4 ratio Dosen Tidak Tetap adalah 10% setiap prodinya.

Semoga dengan acara ini Dosen Tidak Tetap akan memperoleh informasi yang memadai mengenai persyaratan adminstratif dan terjalin komunikasi yang lebih erat lagi dengan Fakultas.

Floatin Button
Floatin Button